Bagikan:

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menyatakan Satuan Tugas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Jambi mengemban tugas untuk mengendalikan penyebaran PMK menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.

"Kita sudah membentuk Satgas PMK yang di ketuai oleh Sekda, Satgas ini bertugas mengendalikan PMK jelang pelaksanaan kurban pada Hari Raya Idul Adha," kata Al Haris di Jambi, Senin 27 Juni.

Satgas PMK Provinsi Jambi diminta untuk cepat berkoordinasi dengan kabupaten dan kota dalam melakukan upaya percepatan pencegahan penyebaran PMK di daerah itu. Dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi, penularan penyakit PMK pada hewan ternak sudah terdeteksi di delapan kabupaten dan kota.

Al Haris menjelaskan pengendalian penularan PMK tersebut selain dilakukan dengan edukasi dan sosialisasi, juga dilakukan vaksinasi terhadap hewan ternak yang terpapar PMK maupun hewan ternak yang belum terpapar PMK.

"Jambi mendapat alokasi vaksin PMK sebanyak 4.900 dosis, Satgas PMK agar dapat melakukan percepatan vaksinasi terhadap hewan ternak di Jambi," kata Al Haris dikutip Antara.

Vaksinasi tersebut dilakukan untuk mencegah meluasnya PMK pada hewan ternak, serta memberi kekebalan bagi hewan ternak yang belum tertular PMK. Penyakit tersebut sangat mudah menular pada hewan ternak lainnya, meskipun tingkat kesembuhan PMK tersebut cukup tinggi.

Selain itu Al Haris memperingatkan seluruh panitia kurban untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat. Hewan kurban dapat dipastikan dalam kondisi sehat dengan adanya bukti berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan maupun dari lembaga yang memiliki wewenang mengeluarkan SKKH tersebut.

"Kepada panitia kurban untuk benar-benar mempersiapkan hewan kurbannya, pastikan hewan kurban dalam kondisi sehat," kata Al Haris.