Potensi Peredaran Narkoba di MXGP Samota 2022 Dipantau BNN dan Polri
Ilustrasi ajang motorcoss. (Pixabay)

Bagikan:

NTB - Potensi peredaran narkoba saat ajang perhelatan Motorcoss MXGP of Indonesia 2022 di Rocket Motor Circuit MXGP Samota, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan dipantau BNN dan Polri.

"Sebagai bentuk dukungan kami menyukseskan kegiatan MXGP di Sumbawa, BNN bersama Polri akan tetap melakukan pengawasan peredaran narkoba," kata Kepala BNNP NTB Gagas Nugraha di Mataram, dikutip dari Antara, Selasa 21 Juni.

Pengawasan, jelasnya, tidak hanya dilaksanakan di kawasan perhelatan. Setiap gerbang masuk NTB, baik di Pulau Lombok dan Sumbawa, juga akan diperketat.

"Pada intinya semua wilayah yang berpotensi sebagai tempat peredaran atau penyalahgunaan narkoba, masuk dalam pengawasan kami," ujarnya.

Senada dengan Kepala BNNP NTB, Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Komisaris Besar Polisi Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menambahkan, pada ajang olahraga balap ekstrem tersebut dirinya telah menugaskan tim khusus dalam pengawasan peredaran narkoba.

"Jadi dalam konteks pengamanan MXGP ini, kami terlibat dalam subsatgas narkoba yang terdiri dari gabungan juga bersama BNN. Tim dari kami yang turun lapangan dilengkapi dengan perangkat siber," ucap Helmi.

Meskipun mata pengamanan terpusat pada kegiatan MXGP di Pulau Sumbawa, namun Helmi memastikan pengawasan di luar kegiatan tetap berjalan.

"Bukan karena ada kegiatan MXGP di Pulau Sumbawa, pengawasan di tempat lain jadi lemah. Melainkan kami akan semakin gencar melakukan pengawasan. Intinya tidak ada ruang bagi mereka para bandar dan pengedar," tuturnya.

Balapan ekstrem pada 24-26 Juni 2022 di Pulau Sumbawa ini akan berlangsung di areal seluas 18 hektare dengan panjang sirkuit mencapai 1.800 meter. Dalam perhelatan, akan terlaksana kegiatan "Free-Practice", kualifikasi, MX2, dan MXGP.

Dalam giat pengamanan, Polri sebagai pengendali keamanan menerjunkan 2.196 personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BNN, dan instansi pemerintahan, seperti dinas perhubungan dan satpol-PP.