MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengedukasi para panitia kurban jelang perayaan Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah. Panitia kurban diberikan pemahaman mengenai tata cara pemotongan hewan kurban di tengah maraknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Selain itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi juga memberikan surat edaran kepada seluruh bupati dan wali kota jelang pemotongan hewan kurban. Surat itu kemudian disampaikan kepada camat dan kepala desa untuk ditindaklanjuti.
"Tentang mekanisme pemotongan hewan kurban pada saat PMK," ujar kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Azhar Harahap, seperti dikutip dari Antara, Sabtu, 9 Juli.
Pemprov Sumut juga menggencarkan edukasi penanganan PMK di beberapa lokasi. Harapannya, masyarakat mendapatkan daging kambing atau sapi yang terjamin.
"Kami telah melakukan sosialisasi, terutama terhadap pelaksanaan pemotongan hewan kurban pada hari besar keagamaan Iduladha," katanya.
Disamping sosialisasi, kata dia, pihaknya juga melakukan pengawasan dan evaluasi ke seluruh kabupaten dan kota, dalam rangka melakukan penyekatan-penyekatan terhadap hewan ternak.
"Kami mengkarantinakan ternak yang sakit supaya tidak bergabung dengan yang sehat," ujarnya.
Ia meminta partisipasi masyarakat dalam penanganan PMK, yaitu dengan melaporkan ke Satuan Tugas (Satgas) PMK setempat apabila menemukan adanya hewan yang terindikasi tidak sehat.