Bagikan:

PALANGKA RAYA - Sebanyak enam ribu masyarakat Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sudah masuk daftar tunggu ibadah haji. Mereka harus menunggu hingga 26 tahun untuk bisa melaksanakan rukun Islam yang kelima itu.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya, Nur Widiantoro. Dia mengakui, masa tunggu haji di wilayahnya mencapai 26 tahun.

"Masa tunggu kita 26 tahun untuk seluruh wilayah Kalimantan Tengah, termasuk di Kota Palangka Raya dan kabupaten lainnya," kata Nur di Palangka Raya, seperti dilansir Antara, Sabtu, 9 Juli.

"Namun, masa tunggu kita lebih cepat 10 tahun dibanding provinsi tetangga Kalimantan Selatan yang mencapai 36 tahun," lanjutnya.

Lamanya masa tunggu haji tersebut, menurut Nur karena terbatasnya jumlah jemaah atau kuota yang diizinkan. Belum lagi, karena pandemi COVID-19 jumlah jemaah yang diberangkatkan juga jauh berkurang dari waktu sebelum pandemi.

Kebijakan dari pemerintah Arab Saudi terkait kuota haji juga mempengaruhi keberangkatan masyarakat Palangka Raya tahun ini. Hanya 146 jemaah yang berangkat, padahal sebelumnya mencapai 350-an jemaah yang ke tanah suci di musim haji.

"Khusus untuk jemaah yang telah masuk daftar tunggu tapi usia melebihi 65 tahun dan tahun ini tidak dapat berangkat, saya harap tidak tergesa-gesa mencari dana tabungannya," katanya.

Nur menerangkan, jika jamaah menarik dana tabungan maka akan berdampak pada status daftar tunggu haji bagi yang bersangkutan. Dia pun memastikan uang tabungan masih menjadi hak jamaah dan dijamin aman karena dikelola Badan Pengelola Haji.

"Jika tabungan d tarik dan tiba-tiba ingin mendaftar kembali, daftar tunggu yang bersangkutan akan menunggu lagi selama 26 tahun. Atau mulai dari nol," katanya.

Sementara itu, jemaah haji asal Kota Palangka Raya berjumlah 146 orang itu sebelumnya diberangkatkan dalam dua kloter yakni kloter lima dan kloter tujuh. Kloter lima terdiri dari 114 orang, terdiri dari 48 pria dan 66 perempuan. Kloter tujuh terdiri dari 32 orang, terdiri dari 16 pria dan 16 perempuan.