Polisi Pastikan Status Nikita Mirzani Bukan Tersangka, Selidiki Kemungkinan Kebocoran Dokumen
Nikita Mirzani (Foto: M Jehan/VOI)

Bagikan:

SERANG - Polres Serang memastikan Nikita Mirzani belum jadi tersangka. Hal ini disamapaikan Plt Wakapolresta Serang Kota AKBP Wahyu Imam Santoso.

"Kami monitor adanya dokumen di media sosial tentang status NM menjadi tersangka. Maka kami menjawab NM belum ditetapkan sebagai tersangka," kata Wahyu kepada wartawan yang diterima pesan suara, Sabtu, 18 Juni.

Perihal beredarnya informasi yang menyebut penetapan tersangka artis Nikita Mirzani, Wahyu menegaskan akan mendalami soal kebocoran dokumen tersebut.

"(Soal) ada kebocoran dokumen tersebut. Kami melakukan penyelidikan dan penyidikan tersendiri," tutupnya.

Sementara itu Nikita Mirzani mengaku heran soal beredar dokumen yang berisikan dirinya sebagai tersangka. Anehnya lagi, surat itu tidak sampai pada dirinya, akan tetap ke awak media.

"Tunggu gue ada surat juga tapi, tanggal 13 jadi saksi dikirim tanggal 10 (nunjukin suratnya). Kalau yang tersangka belum, baru dikasih ke kalian bingung juga, harusnya dikasih ke Nikita Mirzani tapi kenapa ke wartawan, jadi agak bingung ni. Ini tanggal 13 dikirim tanggal 10 dari serang sebagai saksi, tapi ini kenapa tanggal 13 sebagai tersangka," katanya.