Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perhubungan menegaskan pemanfaatan kapal ternak mengedepankan kesejahteraan hewan sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan daging sapi dan kerbau.

Kapal ternak ini sejalan dengan diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan.

"Penyelenggaraan angkutan khusus ternak mengalami peningkatan setiap tahun mulai dari aspek armada, trayek, jumlah ternak yang diangkut hingga penambahan pelabuhan bongkar dan pelabuhan muat," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha dalam keterangan di Jakarta, Jumat 17 Juni dikutip dari Antara.

Hal tersebut disampaikan menyusul viralnya video kapal yang mengangkut sapi dan tidak memperhatikan kesejahteraan ternak di media sosial.

Dengan menggunakan kapal ternak, katanya tentu perlakuan kepada hewan dalam hal ini sapi memperhatikan kaidah-kaidah kesejahteraan hewan (animal welfare).

Dikatakan pada tahun 2015 kapal ternak resmi beroperasi di Indonesia dan selama hampir 7 tahun beroperasi, kapal ternak telah menunjukkan hasil yang cukup baik.

Enam kapal ternak dilayani oleh KM Camara Nusantara (1, 2, 3, 4, 5 dan 6) dengan spesifikasi panjang keseluruhan kapal (LOA) ±69.78 m, lebar ±13.6 m dan kapasitas ruang muat yang mencapai 150 Ton. Kapal angkutan khusus ternak dapat mengangkut ternak dengan kapasitas sebanyak 550 ekor ternak sapi.

Pada 2015 kapal ternak awalnya hanya ada 1 trayek dengan 4 pelabuhan muat dan 4 pelabuhan bongkar dengan realisasi muatan sebanyak 353 ekor.

Selanjutnya, pada 2016 realisasi muatan ternak meningkat signifikan menjadi 8403 ekor dan sedikit menurun pada 2017 menjadi 7990 ekor.

"Tahun 2018 trayek kapal ternak bertambah menjadi 6 trayek dengan 10 pelabuhan muat dan 7 pelabuhan bongkar. Realisasi muatan pun meningkat tajam menjadi 34.134 ekor. Di tahun 2019, realisasi muatan meningkat menjadi 42.726 ekor dan tahun 2020 42.984 ekor.

Setiap tahun bertambah karena manfaat keberadaan kapal ternak dapat dirasakan oleh masyarakat. Selain kondisi kesehatan dan kesejahteraan hewan yang jadi lebih baik, ongkosnya juga murah karena ada subsidi," jelasnya.