JAKARTA - Polri bakal menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut aliran dana kelompok Khilafatul Muslimin. Sebab, ada indikasi kelompok ini menerima aliran dana dari luar negeri.
"(Aliran dana dari luar negeri, red) Itu masih didalami karena Polri tidak bisa bekerja sendiri ketika menyangkut masalah aliran dana. Kita harus bekerja sama dengan PPATK," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 10 Juni.
Kemudian, Polri juga akan bekerja sama dengan beberapa instansi terkait lainnya untuk mengusut sumber atau aliran dana kelompok tersebut. Tak lupa, kata Dedi, Densus 88 Antiteror juga akan dilibatkan. Sebab, satuan dengan logo burung hantu ini memiliki data terkait aliran dana dari kelompok radikal.
"Tim dari Densus pun (dilibatkan, red) karena memiliki database yang sangat kuat, Densus juga pasti akan mendalaminya," kata Dedi.
Terlepas dari hal itu, Dedi menekankan, Polri tak akan terburu-buru dalam mengambil langkah penyidikan. Pengumpulan bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi prioritas utama untuk saat ini.
"Bahwa polisi harus penguatan dulu, proses pembuktian secara ilmiah harus mampu dibuktikan oleh para penyidik yang ada di Polda-Polda atau di Polres," kata Dedi.
Pada kesempatan sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut pendanaan kelompok Khilafatul Muslimin berasal dari para anggotanya. Mereka menyebarkan 'kotak amal' yang dibalut dengan berbagai kegaitan amal.
"Terkait dengan aliran dana, yang diketahui penggalangan dana yang sudah pasti adalah internal mereka," ujar Ramadhan.
BACA JUGA:
Hasil penelurusan sementara para pengurus Khilafatul Muslimin akan menyebebarkan 'kotak amal' kepada para anggotanya
Biasanya, modus yang digunakan seolah-olah akan mengadakan kegiatan majelis. Sehingga, para anggota kelompok itu mau menyumbang.
"Artinya disebarkan kotak amal sesama mereka pada kegiatan-kegiatan majelis, jadi baru internal," ungkapnya.