SOLO - Polres Kota Surakarta di Jawa Tengah, melepas plang papan nama kantor "Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo" di rumah warga, Walimin, di Kelurahan Karangasem, Laweyan.
Kapolres Kota Surakarta Kombes Ade Safri Simanjutak mengatakan personelnya mendatangirumah milik Walimin, yang digunakan kantor Khilafatul Muslimin setelah muncul penolakan elemen masyarakat.
Selanjutnya, polisi akan mendalami dengan menyerahkan surat panggilan klarifikasi terhadap lima orang pengurus Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo.
Lima pengurus Kilafatul Muslimin tersebut akan dipanggil ke Mapolresta Surakarta pada Senin (13/6).
"Polisi selain melepas plang papan nama, juga membawa sejumlah brosur berisi imbauan terkait aktivitas Kilafatul Muslimin dengan disaksikan oleh Ketua RW dan pihak keluarga Walimin. Hal ini, akan didalami untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres dilansir Antara, Kamis, 9 Juni.
BACA JUGA:
Dari informasi yang diterima, ada 31 anggota Khilafatul Muslimin di Solo. Kini didalami dugaan pelanggaran terkait aktivitas mereka.
"Kami jamin profesional, transparan. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak termakan hasutan provokasi terkait terhadap kegiatan apa pun baik dilakukan oleh kelompok maupun perorangan yang sifatnya bertentangan dengan ideologi negara Pancasila. Pancasila sudah final sebagai dasar negara kita hasil kesepakatan bersama menjaga Kebhinekaan dalam bingkai NKRI," kata Kapolres.