Bagikan:

BANDARLAMPUNG - Tim gabungan TNI-Polri bersama aparat Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, membongkar papan nama dan atribut Khilafatul Muslimin di tiga lokasi yang berbeda.

"Pembongkaran yang kami lakukan menindaklanjuti atas penangkapan pimpinan dan sejumlah pengurus Khilafatul Muslimin oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di Bandarlampung beberapa hari lalu," kata Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi dikutip Antara, Selasa, 14 Juni.

Tiga lokasi pembongkaran papan nama dan atribut tersebut berada di kantor Khilafatul Muslimin Kelurahan Pringsewu Selatan, Kelurahan Pajaresuk, dan Pekon Rejosari Pringsewu.

"Pembongkaran berjalan aman dan lancar karena tidak ada penolakan dari para pengikut Khilafatul Muslimin," kata dia.

Menurutnya, Khilafatul Muslimin yang berada di Pringsewu merupakan suatu organisasi yang tidak berizin. Hal itu berdasarkan laporan dari instansi terkait.

Ia meminta pimpinan dan pengikut Khilafatul Muslimin Pringsewu tidak membuat dan memasang kembali hingga mendapat izin resmi dari pemerintah.

"Setelah kita lepas, plang dan atribut Khilafatul Muslimin kemudian disimpan di Kantor Kesbangpol Pringsewu," kata dia.

Rio menegaskan jika ke depan pihak Khilafatul Muslimin tidak mematuhi kesepakatan dan kembali melanggar maka pihaknya bersama pemerintah akan melakukan tindakan tegas.

"Kami ke depan akan terus mengawasi keberadaan kelompok atau organisasi kemasyarakatan yang ada di Pringsewu," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengamankan pimpinan Khilafatil Muslimin dan lima orang anggotanya di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Bandarlampung,.

Pada saat pengamanan lima anggota Khilafatul Muslimin, Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp2 miliar yang diduga dana operasional untuk organisasi tersebut.

Setelah mendapatkan barang bukti dan mengamankan lima anggota Khilafatul Muslimin, aparat terus menyelidiki sejauh mana sepak terjang organisasi Khilafatul Muslimin.