JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan semua organisasi masyarakat (Ormas) yang melangggar hukum di wilayahnya bakal ditindak tegas. Terutama, kelompok Khliafatul Muslimin yang dinilai melanggar ideologi Pancasila.
"Terkait penyidikan Khliafatul Muslimin, apapun namanya semua ormas yang melakukan pelanggaran hukum, Polda Metro Jaya konsisten untuk melakukan penegakan hukum," tegas Fadil Imran kepada wartawan, Senin, 13 Juni
Dalam proses penyidikan kasus Khliafatul Muslimin, Polda Metro Jaya belum lama ini menangkap empat tokoh penting kelompok tersebut. Mereka berinisial AA, IN, F, dan SW.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan menyebut keempat orang itu ditangkap pada 11 Juni. Mereka ditangkap di lokasi berbeda.
"Tempat penangkapan ada tiga, pertama di Lampung yaitu kantor pusat Khilafatul Muslimin. Kemudian kedua di Bekasi, di Pekayon tepatnya. Ketiga di kota Medan," ungkap Zulpan.
Hasil pemeriksaan sementara, di kelompok Khilafatul Muslimin mereka memiliki peran yang berbeda. Di antaranya AA sebagai Sekretaris Khilafatul Muslimin yang menjalankan operasional dan keuangan.
IN yang ditangkap petugas di Lampung, berperan menyebarkan doktrin melalui sistem pendidikan dan juga pelatihan yang dilakukan ormas Khilafatul Muslimin.
BACA JUGA:
"F yang ditangkap di kota medan sebagai penanggung jawab keuangan dan pengumpul dana Khilafatul Muslimin. Di Bekasi inisialnya SW perannya sebagai pengurus dan pendiri Khilafatul Muslimin bersama pimpinan tertinggi mereka," kata Zulpan.
Adapun, penangkapan mereka merupakan hasil pengembangan dari penangkapan terhadap Abdul Qadir Hasan Baraja di Bandar Lampung. Dia merupakan pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin.