Bakal Dihapus 2023, Sekda Klaim 7.000 Honorer Tidak Bebani Pemrov Kepri
Ilustrasi pegawai non-aparatur sipin negara (ASN) atau honorer pemerintahan. (Antara)

Bagikan:

KEPRI - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Adi Prihantara mengungkapkan tidak mudah memberhentikan tenaga honorer yang jumlahnya di lingkungan setempat sebanyak 7.000 pegawai.

Adi menilai keberadaan mereka selama ini membantu pemerintah daerah dalam melayani publik.

Dia juga mengklaim ribuan pegawai honorer itu tidak membebani APBD Pemprov Kepri, sebab setiap tahun memang sudah dianggarkan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

"Kita tentu tidak ingin kebijakan penghapusan honorer, justru memicu meningkatnya angka pengangguran terbuka," ujar Adi di Tanjungpinang, dikutip Antara, Jumat 10 Juni.

Adi menyatakan, pemerintah daerah tidak dapat menyangkal atas turunnya surat edaran Kemenpan-RB perihal penghapusan tenaga honorer pada tahun depan. Apalagi undang-undang yang mengatur tentang larangan pengangkatan tenaga honorer pemerintahan sudah berlaku sejak lama.

Namun, kata dia, di sisi lain pemerintah juga harus mencari solusi terbaik untuk para honorer, terutama mereka yang sudah mengabdi lima hingga 10 tahun. Misalnya, diterima menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) atau CPNS melalui serangkaian seleksi.

"Kami terus mengusulkan formasi P3K dan CPNS ke pemerintah pusat, namun kuotanya memang terbatas. Sebab, itu menjadi kewenangan mereka," ucap dia.

Lebih lanjut mantan Sekda Kabupaten Bintan itu, meminta tenaga honorer di lingkup Pemprov Kepri tidak usah panik dengan adanya isu penghapusan honorer.

Ia memastikan pemprov akan mencari jalan keluar, salah satunya dengan menyurati pemerintah pusat untuk mempertahankan tenaga honorer pemerintahan tanpa melanggar aturan yang berlaku.

"Kami juga mengajak media/pers untuk memberikan saran terhadap persoalan ini. Bukan justru membuat honorer makin resah dengan adanya kebijakan penghapusan honorer ini," tandasnya.