Bagikan:

BENGKULU - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu menyebutkan sebanyak dua ribu lebih tenaga honorer di lingkungan Provinsi Bengkulu terancam dirumahkan pada November 2023.

Karena itu, Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi  berencana untuk mengusulkan penambahan formasi jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Sekitar 2000 lebih tenaga honorer lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu terancam akan dihapus pada November 2023," kata Gunawan dikutip Antara, Selasa, 14 Juni.

Hal tersebut sesuai dengan isi surat edaran dari Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Menurut dia, saat ini pihaknya sedang dalam tahap pemetaan dan pendataan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Saat ini, seluruh organisasi perangkat daerah diminta menyampaikan kebutuhan jabatan untuk diusulkan penambahan formasi jabatan P3K kepada Menpan-RB.

Gunawan mengatakan penambahan formasi jabatan PPPK akan menjadi solusi bagi honorer yang terancam dihapus.

Sebab penghapusan tenaga honorer akan berimbas pada meningkatnya jumlah pengangguran Provinsi Bengkulu.

Serta tenaga honorer masih dibutuhkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan pihaknya mengusulkan untuk mengikuti seleksi PPPK menjadi solusi sembari menunggu perkembangan wacana tersebut pada tahun depan.