Bagikan:

TANGERANG - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta membuat aplikasi M-Paspor. Hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam membuat paspor di tengah penambahan kuota haji.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta Muhammad Tito jumlah kuota permohonan aplikasi M-Paspor saat ini mencapai sebanyak 252. Sehingga dalam seminggu maka kuota yang tersedia adalah 252 x 5 (hari kerja) = 1.260.

Dirinya menambahkan, bahwa kuota permohonan ini akan berlaku selama bulan Juni 2022. Adapun masyarakat yang memilih mendaftar langsung, loket dibuka setiap hari Jumat untuk kuota satu minggu.

"Kami melihat bahwa antusias masyarakat begitu tinggi dalam melakukan perjalanan lintas negara," kata Tito dalam keterangannya, Senin, 6 Juni.

"Sehingga dengan adanya peningkatan jumlah kuota ini maka antusias masyarakat dalam mengajukan permohonan dapat diakomodir,” sambungnya

Sebagai informasi tambahan aplikasi M-Paspor merupakan salah satu inovasi terkini dari Ditjen Imigrasi dalam mempercepat digitalisasi berkas paspor.

Melalui aplikasi ini masyarakat bisa langsung melakukan upload dokumen persyaratan dan pembayaran, sehingga saat datang ke kantor masyarakat tinggal melakukan wawancara dan verifikasi keaslian berkas.