Bagikan:

BANYUMAS - Seorang pria inisial DS diamankan anggota Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas terkait aksi pencurian dengan kekerasan di Kelurahan Bobosan Kecamatan Purwokerto Utara Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya pada Senin, 30 Mei, sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Gunung Cerme Kel. Bobosan Kec. Purwokerto Utara, Kab. Banyumas.

"Pelaku curas inisial DS (22) warga Kelurahan Bobosan Kecamatan Purwokerto Utara Kabupaten. Banyumas," ungkap Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi melalui keterangan tertulis, Minggu, 5 Juni.

Agus menjelaskan, pelaku DS ini berhasil ditangkap setelah adanya laporan polisi dari korban, warga Kelurahan Bobosan Kecamatan Purwokerto Utara, Kab. Banyumas.

"Tim opsnal unit Resmob melakukan introgasi terhadap korban untuk mendapatkan ciri-ciri pelaku kemudian tim melakukan penyelidikan dan profiling melalui media sosial. Setelah mendapatkan informasi, selanjutnya pelaku DS berhasil ditangkap di pada hari kamis tanggal 02 Juni 2022 pada pukul 08.00 di halaman parkir mini market di wilayah Kober ", ungkap Kasat Reskrim.

Setelah dilakukan penangkapan tersangka mengakui benar telah melakukan kejahatan pencurian dengan kekerasan bersama kedua rekanya yang sekarang masih DPO.

"Tersangka melakukan aksinya bersama kedua pelaku lainya. Korban dikeroyok, dipukul dan ditendang secara bergantian ke arah badan dan kepala. Kemudian ketiga pelaku kabur dengan membawa sepeda motor milik korban, satu buah handphone oppo A16 wama hitam dan satu buah helm INK warna hitam", papar Kasat Reskrim.

Dalam kejadian ini penyidik berhasil menyita barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit sepeda motor yamaha mio warna hitam yang diamankan dari pelaku DS, sedangkan barang bukti lainnya berupa satu buah HP dan satu buah helm masih dalam pencarian.

"Atas kejadian tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk melakukan pengembangan kasus serta melakukan pencarian tersangka yang masih DPO beserta barang bukti lainya", jelas Kasat Reskrim.