JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan, musisi AB alias Andrie yang ditangkap karena mengkonsumsi obat penenang jenis Valdimex Diazepam merupakan gitaris band Kahitna. Tersangka Andrie mengkonsumsi obat jenis psikotropika golongan 4 ini sejak 2017 lalu.
"Dari pengakuan AB, obat itu untuk menenangkan diri atau mempermudah dia tidur selepas aktivitasnya sebagai musisi," ujarnya, Jumat, 3 Juni.
Tersangka memang dalam masa pengobatan, dan awalnya mengkonsumsi obat tersebut dengan resep dokter.
Namun pada tahun 2020 hingga 2022, AB mengkonsumsi obat tersebut tanpa resep dokter.
BACA JUGA:
"Sepanjang 2020 sampai 2022 yang bersangkutan juga membeli valdimex secara online. Ini mestinya obatnya hanya bisa didapat dengan resep dokter tapi yang bersangkutan mendapatkannya tanpa resep dokter," ujarnya.
Saat ditangkap, polisi menyita 45 butir valdimex tanpa disertai resep dokter. Saat diamankan pelaku sedang istirahat dikediamannya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 62 Jo pasal 37 ayat 1 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.