JAKARTA - Seorang musisi bernisial AB (48) diringkus Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurut Kapolres, AB merupakan musisi yang tergabung di dalam sebuah grup musik.
"Ya, AB diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Kombes Pasma Royce, Jumat, 3 Juni.
AB ditangkap pada Kamis, 3 Juni, sekitar pukul 12.30 WIB.
"AB diamankan dibilangan Cilandak, Jakarta Selatan," katanya.
Hingga berita ini ditulis, AB masih menjalani pemeriksaan di Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Sementara Kepolisian pun belum menjelaskan lebih rinci terkait barang bukti yang disita dari musisi AB itu.
"Masih kami dalami, mohon waktu yah akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," ujarnya.