Bagikan:

BADUNG - Polres Badung membekuk seorang pencuri pembobol vila dan indekos berinisial GS dengan target barang-barang milik warga negara asing (WNA).

"Hasil pemeriksaan polisi, GS, laki-laki kelahiran Singaraja, melakukan aksinya dengan mencongkel gagang pintu kamar dan menerobos masuk," kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes dilansir Antara, Selasa, 31 Mei.

Di kamar sasarannya, dia pun menggasak barang-barang berharga milik korban yang total nilainya ratusan juta rupiah.

Dari tempat GS ditangkap, polisi menemukan dua kamera, empat lensa kamera berbagai merek, tiga mikrofon, dua filter kamera, tiga baterai, satu tas untuk menyimpan kamera, satu cincin emas, dan satu pasang anting emas.

Beberapa korban GS itu, di antaranya seorang WNA asal Spanyol yang berdomisili di Canggu. Walaupun demikian, lokasi tempat korban mengalami pencurian di sebuah vila, Jalan Bypass Tanah Lot, Mengwi, Badung.

Kapolres Badung menyampaikan korban melaporkan pencurian pada tanggal 28 Mei 2022. Sehari setelahnya, pelaku berhasil ditangkap.

Tidak hanya WNA, GS juga membobol kamar indekos seorang warga Bali di Mengwi.

Hasil pemeriksaan polisi GS masuk ke kamar indekos korban dengan mencongkel gagang pintu untuk menerobos masuk, kemudian mengambil barang-barang berharga korban.

Kapolres Badung menyampaikan pelaku merupakan seorang residivis. Sejauh ini, kepolisian masih melakukan pendalaman demi mengetahui apakah pelaku beroperasi seorang diri atau ada pihak lain yang membantunya.

Kapolres Badung mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kamera di vila daerah Kuta Utara dan Mengwi agar datang ke kantor polres untuk mengecek dan mengonfirmasi kepemilikan dari barang-barang yang disita dari tangan GS.

Setidaknya sepanjang April—Mei 2022, kepolisian yang bernaung di bawah Polres Badung menangani lima kasus pencurian. Di samping GS, yang terlibat dalam dua kasus pencurian, ada juga pelaku berinisial KS, M, dan OTA.

Barang-barang yang dicuri dari rumah/indekos korban mulai dari gawai/smartphone sampai mobil.