Bawa Bom Molotov dan Miras Pendemo Tolak UU Cipta Kerja di Surabaya Diamankan
Ilustrasi (Foto: Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 169 massa aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Surabya diamankan pihak kepolisian karena ada yang membawa bom molotov dan diduga membuat onar saat aksi tersebut.

"Mereka diamankan karena ada yang membawa bom molotov, cat semprot untuk vandalisme dan minuman keras. Kini sudah ditangani Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim. Jumlah total semuanya ada 169 orang," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, dilansir Antara, Selasa, 20 Oktober.

Massa yang diamankan kemudian dibawa ke markas kepolisian dan akan dilakukan pemeriksaan guna mendalami motif ratusan orang tersebut.

"Ini masih proses pendalaman. Tunggu bagaimana penyidik bekerja, baik di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktor Reserse Narkoba, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya," ucapnya.

Mengenai identitas ratusan orang yang ditangkap adalah pelajar, Trunoyudo mengatakan masih akan melakukan klasifikasi lebih lanjut.

"Karena masih proses, kemudian pendalaman penyelidikan oleh penyidik. Pada unjuk rasa beberapa hari lalu diamankan 14 tersangka," katanya.

Sementara itu, perwira menengah Polri itu menegaskan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi tersebut berjalan kondusif.

Selain itu, pada pantauan di lapangan pada demonstran juga menyalurkan aspirasinya dengan baik.

"Sejauh ini situasi aman dan kondusif. Apa yang menjadi aspirasi tentu sesuai aturan dan kita lakukan pengawalan," kata Truno, sapan akrabnya.

Ada sebanyak 4.147 personel keamanan gabungan yang diterjunkan untuk mengawal demonstrasi menolak UU Cipta Kerja tersebut, yakni terdiri Polri, TNI, pemadam kebakaran dan Satpol PP.