Risma Amuk Demonstran Tolak Omnibus Law yang Rusak Fasilitas Umum di Surabaya
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini marahi pendemo (dok. Antara)

Bagikan:

SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memarahi demonstran tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis malam. Lantaran aksi unjuk rasa berujung dengan pengerusakan fasilitas umum.

Risma yang langsung turun ke jalan dan memeriksa kondisi jalanan kota Surabaya, usai aksi demonstrasi tolak UU Cipta Kerja. Ia kecewa dan marah terhadap aksi demonstran yang merusak fasilitas umum dan pot-pot tanaman di kota Surabaya."Kamu tahu, aku bangun ini untuk rakyatku juga, kenapa kamu rusak kotaku. Kenapa kamu gak rusak kotamu sendiri," ujar Risma dengan nada tinggi kepada salah seorang demonstran yang diamankan polisi, Kamis, 8 Oktober.

Risma lalu meminta aparat kepolisian untuk membawa seorang demonstran tersebut, untuk diproses secara hukum. Pemuda yang dimarahi Risma tersebut tak bisa merespons apa pun. Ia hanya meminta maaf dan meringkuk di depan Risma.

"Saya mohon maaf Bu," kata pemuda itu.

Setelah memarahi pemuda itu, Risma lalu kembali memantau kondisi pembersihan Jalan Gubernur Suryo pasca demonstrasi. Ia memunguti bebatuan, sandal dan pecahan kaca, bekas bentrokan.

Tak hanya jalanan kota dan fasilitas umum yang dirusak massa aksi. Alun-Alun Suroboyo yang baru diresmikan 17 Agustus 2020 Wali Kota Risma juga jadi sasaran amuk pendemo. 

Taman yang berjarak sekitar 200 meter dari Gedung Negara Grahadi hancur dirusak massa. Kaca-kaca untuk pencahayaan dan lampu-lampu hias untuk pencahayaan yang ada di sekitar taman, turut hancur.