Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkap cara Pemprov DKI Jakarta bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahunannya selama lima kali berturut-turut sejak tahun 2017 hingga 2021.

Anies mengatakan, perolehan opini WTP yang diraih Pemprov DKI sejak awal dirinya menjabat bukanlah hal yang mudah. Sebab, pada periode Gubernur DKI sebelumnya, yakni Basuki Tjahaja Purnama, Pemprov DKI menerima opini Wajar dengan Pengecualian (WDP).

Hal ini dikatakan Anies usai menghadiri rapat paripurna penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2021 oleh Banda Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Cara kerjanya, membuat bagaimana ini (opini WTP) menjadi sebuah kebiasaan. Pertama, kita kerja luar biasa keras ketika awal tahun 2018. Itu pertama kali," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 31 Mei.

Selama Ahok menjabat, BPK tak pernah memberikan predikat kepada Pemprov DKI. Salah satu masalah yang kerap disorot BPK adalah hilangnya aset milik pemerintah yang. Kesalahan ini terus berulang setiap tahun.

Karenanya, saat mulai menjabat, Anies mengklaim mulai membereskan pekerjaan rumah (PR) sesuai rekomendasi BPK dalam laporan keuangan Pemprov DKI.

"PR-nya luar biasa banyak. Itu nonstop. Dari situ kita belajar, di tahun 2019, mulai kita lebih efisien. Sampai sekarang juga begitu," ungkap Anies.

Atas pencapaian ini, Anies menginginkan Pemprov DKI tetap mempertahankan predikat WTP setelah masa jabatannya berakhir di tahun ini.

"Kita harapkan nantinya meraih WTP adalah sebuah kebiasaan dan WTP adalah budaya di DKI Jakarta. Ini komitmen kita. Seperti tahun lalu, saya sampaikan ketika (opini WTP) yang keempat, insyaallah kelima, harusnya ini sudah menjadi kebudayaan di Jakarta, yang mudah-mudahan di tahun ke depan akan diteruskan," tutur Anies.