Beredar Sejumlah Nama Perwakilan Khilafah Islamiyah di Indonesia Bagian Timur, Densus 88: Sedang Kita Dalami
Ilustrasi-(Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya kertas putih berisi sejumlah nama yang diduga berhubungan dengan khilafah islamiyah. Daftar nama tersebut mencuat menyusul konvoi viral sejumlah pemotor di Jakarta Timur dengan membawa poster dukungan terhadap sistem khilafah. 

Dalam nama-nama yang tertera lengkap dengan nomor handphone tersebut terlihat deretan perwakilan yang berada di Indonesia bagian timur. Sedangkan kantor pusat berada di wilayah Bandar Lampung.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi menyebutkan pihaknya masih mendalami perihal data ini.

"Kita sedang mendalami peristiwa ini. Insyaallah akan kita update perkembangannya," singkat Aswin saat dihubungi VOI, Selasa, 31 Mei.

Belum ada keterangan lebih lanjut perihal nama-nama yang beredar tersebut. VOI sudah menghubungi salah satu nomor HP yang tertera dalam data tersebut namun belum ada respons lebih lanjut.

Aksi sejumlah pengendara motor yang menuliskan dukungan terhadap tegaknya khilafah viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, pengendara mayoritas menggunakan baju berwarna hijau, membentangkan bendera berwana putih serta dukungan pada khilafah. 

Salah satu poster yang dilekatkan di jok belakang motor bertuliskan 'Sambut kebangkitan khilafah islamiyah. 'Video viral ini rupanya telah sampai ke telinga polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan mengatakan, video diambil di salah satu jalan wilayah Jakarta Timur. Dalam prosesnya, penyidik akan mencari pihak-pihak yang berada dalam video. 

"Kami akan mencari data dulu terhadap pengendara yang nampak dalam video tersebut tentunya kami juga akan memanggil mereka. Kami juga akan menanyakan maksud tujuan," jelas Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 30 Mei.

Penyidik juga akan memberikan edukasi kepada mereka agar tidak menyimpang. Bagaimanapun, seruan-seruan seperti tegaknya khilafah di tanah air tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.

"Tidak dibenarkan karena ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasar khilafah," 

"Jadi Polda Metro Jaya tentunya akan mendalami video tersebut karena kita sudah mendapat data itu terjadi di daerah Jakarta Timur," demikian Zulpan.