NTT - Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) Komisaris Besar Polisi Djoni Widodo mencatat penurunan pelanggaran lalu lintas pada periode pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani 2022 dibandingkan pada tahun sebelumnya.
"Penurunan ini menandakan ada peningkatan kesadaran masyarakat untuk taat aturan dalam berkendara," kata Djoni di Mataram, NTB, dikutip dari Antara, Jumat 27 Mei.
Catatan penurunan itu diperlihatkan Djoni berdasarkan data pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani 2022 yang berlangsung selama dua pekan terhitung sejak 13-26 Mei 2022.
"Baik tilang (bukti pelanggaran) dan teguran terhadap pelanggar lalu lintas tahun ini tercatat 8.422 kasus. Lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya dengan catatan 11.041 kasus. Penurunannya 2.619 kasus dengan persentase 24 persen," ujar dia.
Bahkan catatan tersebut diperoleh jajaran Polda NTB dari Operasi Keselamatan Rinjani 2022 yang terlaksana lebih masif dibandingkan tahun sebelumnya.
"Untuk tahun ini kegiatan lebih banyak, tercatat 26.734 kegiatan. Sedangkan tahun sebelumnya, 21.589 kegiatan. Peningkatan sebanyak 5.145 kegiatan atau naik 24 persen," ucapnya.
BACA JUGA:
Dalam kegiatan tersebut, polisi melakukan pengamatan pelanggaran kasat mata, preventif, preemtif, hingga penindakan hukum berupa pemberian tilang.
Pelanggaran kasat mata, diantaranya pengendara yang tidak mengenakan helm, mengangkut penumpang menggunakan bak terbuka, bonceng tiga, dan pengendara yang melawan arus lalu lintas.
Kemudian kegiatan preemtif, pihak kepolisian memberikan penyuluhan tentang aturan berkendara ke sekolah, patroli keamanan sekolah, "Police Goes To Campus", dan Pramuka Saka Bhayangkara Krida Lalu Lintas.
Meskipun pelanggaran lalu lintas menurun, namun Djoni mengingatkan masyarakat untuk tetap taat aturan saat berkendara.
"Jadikan aturan yang ada ini sebagai kebutuhan untuk keselamatan, bukan karena takut di tilang atau kena razia, tetapi memang karena kesadaran akan pentingnya keselamatan diri dan orang lain," kata Djoni.