Polisi Diperiksa Propam Gara-gara Warga Sipil Joy-Flight dengan Helikopter Polri
Ilustrasi/Ilustrasi/DOK. Antara Foto

Bagikan:

JAKARTA  - Anggota polisi diperiksa Divisi Propam Polda Kepulauan Riau (Kepri) karena menerbangkan helikopter dengan mengangkut warga sipil untuk joy-flight.

“Iya joy-flight. Sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polri,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt dikonfirmasi VOI, Senin, 19 Oktober.

Joy-flight warga sipil dengan helikopter polisi viral setelah videonya diunggah akun Instagram dewa45_idn. Tampak ada 3 warga sipil turun dari helikopter usai terbang. Mereka pun tos-tosan dengan polisi.

Video ini berdurasi 1 menit 28 detik ini tersbar pada Sabtu 17 Oktober. Helikopter berwarna putih dan biru mendarat di sebuah lapangan terbuka di wilayah Bintan. Sebelum video berakhir, terlihat seorang polisi berpakaian dinas lengkap menyambut ketiga penumpang.

“Propam Polri melakukan pemeriksaan terhadap pilot helikopter milik Polri yang mengakut tiga orang warga sipil. Propam Polri melakukan pemeriksaan ada atau tidaknya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait hal itu,”demikian informasi Divisi Humas Polri yang dikutip VOI usai dikonfirmasi ke Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

2 Polisi di Bali Disanksi karena Kawal Jogging dengan Mobil Patroli

Sementara itu di Bali, dua anggota polisi yang mengawal orang jogging di Jalan By Pass Ngurah Rai, Bali, dikenakan sanksi administratif. Kedua polisi yang mengawal orang jogging dengan mobil patroli dan pengawalan (patwal).

“Hasil pemeriksaan sudah dilakukan tindakan disiplin berupa sanksi administrasi,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi kepada wartawan, Senin, 19 Oktober.

Satu anggota diminta membuat pernyataan permintaan maaf dan janji tidak mengulangi perbuatannya lagi. Anggota lainnya ditegur secara lisan serta membuat surat pernyataan permohonan maaf tidak mengulangi perbuatannya lagi. 

“Rekan rekan kan sudah melihat siapa di video itu saya kan tidak perlu menjelaskan lagi yang jelas fokus daripada kepolisian atau Ditpropam terkait dengan pelanggaran prosedur pengawalan yang dilakukan oleh anggota lalu lintas,” kata Syamsi menjawab pertanyaan identitas 3 orang yang dikawal mobil polisi saat jogging.