JAKARTA - Perempuan berinisial C dan P harus berurusan dengan polisi gara-gara konten video TikTok yang dibuat. Kedua perempuan ini mengunggah video saat datang ke Mapolres Bengkulu Selatan sambil bicara ‘OTW kandang buaya’.
Dari video yang dilihat, kedua perempuan ini menaiki motor masuk ke halaman Mapolres Bengkulu Selatan. “OTW kandang buaya check,” kata perempuan membuka video TikToknya.
Sambil berkendara, perempuan ini bernyanyi lagu kartun Ninja Hatori. “Mendaki gunung lewati lembah, sungai mengalir indah,” begitu lantunan perempuan.
Si perekam video lantas mengarahkan kamera handphone ke pos jaga polisi di Mapolres Bengkulu Selatan. “Buayanya nengok, buayanya nengok,” kata perekam video.
BACA JUGA:
Gara-gara konten TikTok ini, kedua perempuan diperiksa polisi. Keduanya meminta maaf atas unggahan konten yang menyinggung institusi Polri.
“Pelaku dipanggil ke Polres kemudian dilaksanakan pemeriksaan, namun proses dilakukan edukasi dengan permohonan maaf,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno dikonfirmasi VOI, Rabu, 4 November.
Polisi meminta agar warga termasuk pengguna media sosial tak sembarang mengunggah konten.