Bagikan:

DENPASAR - Dua anggota polisi yang mengawal orang jogging di Jalan By Pass Ngurah Rai, Bali, dikenakan sanksi administratif. Kedua polisi yang mengawal orang jogging dengan mobil patroli dan pengawalan (patwal).

“Hasil pemeriksaan sudah dilakukan tindakan disiplin berupa sanksi administrasi,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi kepada wartawan, Senin, 19 Oktober.

Satu anggota diminta membuat pernyataan permintaan maaf dan janji tidak mengulangi perbuatannya lagi. Anggota lainnya ditegur secara lisan serta membuat surat pernyataan permohonan maaf tidak mengulangi perbuatannya lagi. 

“Rekan rekan kan sudah melihat siapa di video itu saya kan tidak perlu menjelaskan lagi yang jelas fokus daripada kepolisian atau Ditpropam terkait dengan pelanggaran prosedur pengawalan yang dilakukan oleh anggota lalu lintas,” kata Syamsi menjawab pertanyaan identitas 3 orang yang dikawal mobil polisi saat jogging. 

Dari video yang beredar, mobil patwal polisi ini mengawal di sisi kanan jalan. Laju kendaraannya pelan mengawal tiga orang jogging sambil membunyikan sirine.

“Hari Jumat lari, olahraga nasional,” kata pria berkacamata dan topi berbicara kepada orang yang merekam.

Ketiga orang yang jogging di Bali ini juga membawa anjing. Di belakang ada mobil warna putih mengikuti.

Salah seorang dari mereka sempat menunjuk ke plang jalan Kuta, Nusa Dua, Tabanan.

Belum diketahui identitas dari ketiga orang jogging yang dikawal mobil polisi ini. Syamsi juga belum menyebutkan pemeriksaan sementara terhadap polisi yang melakukan pengawalan.