Bagikan:

NTT - Polisi menerima tiga laporan dugaan penganiayaan terhadap karyawan Restoran Mai Ceng'go di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Terlapor adalah anggota Fraksi Demokrat DPR Benny K Harman (BKH) dan istrinya.

"Kami terima tiga laporan, satu kasus yang dilaporkan oleh karyawan Mai Ceng'go dan dua kasus oleh Istri dari Pak BKH," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Ridwan dalam jumpa pers pengungkapan kasus tindak pidana Polres Manggarai Barat yang diikuti dari Mbay, dikutip dari Antara, Jumat 21 Mei.

Dua laporan yang telah diterima Polres Manggarai Barat tersebut, yakni laporan perbuatan tidak menyenangkan yang diterima Benny K Harman sekeluarga dan perbuatan menyebarkan berita bohong.

Ridwan mengatakan pihaknya telah memeriksa dua orang saksi ditambah saksi pelapor atas laporan perbuatan tidak menyenangkan.

Sedangkan untuk laporan kasus penyebaran berita bohong, polisi baru memeriksa istri Benny K Harman. Selanjutnya terkait laporan kasus penganiayaan yang dilaporkan karyawan Mai Ceng'go, polisi baru memeriksa saksi pelapor, yakni Ricardo Cundawan. Pemeriksaan BKH dijadwalkan hari ini, Jumat 21 Mei.

Selain laporan tersebut, Ridwan menyebut polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti termasuk hasil visum korban penganiayaan. Atas tiga laporan tersebut, aparat kepolisian akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat.

Sebelumnya peristiwa dugaan penganiayaan dilakukan Benny K Harman terhadap seorang karyawan restoran di Labuan Bajo viral menyusul adanya rekaman CCTV yang beredar luas.

Dalam video yang tersebar itu, Benny diduga menampar karyawan yang sedang berdiri. Kejadian itu terjadi ketika BKH dan keluarga makan di restoran tersebut dan diminta pindah dari tempat duduk yang telah mereka tempati dengan alasan tempat tersebut sudah dipesan orang lain.