Wagub Sebut Guru Ngaji Hingga Pengurus Gereja Bakal Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto: Diah Ayu Wardani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut Pemprov DKI akan meningkatkan kepesertaan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan pada pekerja sektor informal.

Hal ini, kata Riza, merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Riza mengungkapkan pihaknya akan meng-cover kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada pekerja nonformal yang masuk dalam penerima bantuan iuran dari Pemprov DKI sepert guru ngaji hingga pengurus gereja.

"Guru ngaji, pengurus gereja, marbot masjid mendapat subsidi dari APBD. Iuran mereka ditanggung pemerintah provinsi DKI Jakarta, (kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan) ini yang sedang kami rumuskan ke depan," kata Riza dalam keterangannya, Kamis, 26 Mei.

Riza juga mendorong para pekerja sektor informal lainnya mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mengingat, mereka adalah pekerja rentan yang membutuhkan jaminan sosial untuk hidup layak.

"Pekerja rentan yang dimaksud adalah pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki risiko tinggi, dan berpenghasilan sangat minim. Selain itu juga rentan terhadap gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata seperti petani, nelayan, pedagang kaki lima, dan pekerja bukan penerima upah lainnya," urainya.

Pada kesempatan yang sama, Riza turut meminta agar perusahaan-perusahaan platinum memastikan seluruh mitra-mitra kerjanya sudah terlindungi dari program BPJS Ketenagakerjaan.

"Pemprov DKI Jakarta (juga) terus mendorong semua perusahaan mengikutsertakan para pekerjanya pada BPJS TK. Terlebih, beragam program BPJS TK dinilai mampu mendukung pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan," ungkapnya.