Bagikan:

PALANGKA RAYA - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol) Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengusulkan kenaikan dana bantuan untuk partai politik (parpol).

"Usulan tersebut telah kami serahkan ke pemerintah provinsi. Usulan itu dari Rp7.749,89 per suara sah menjadi Rp20 ribu per suara sah parpol," kata Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kesbangpol Kota Palangka Raya Januardi di Palangka Raya dikutip dari Antara, Kamis, 26 Mei.

Usulan kenaikan itu untuk partai politik peserta Pemilu Umum (Pemilu) Anggota DPRD Kota Palangka Raya 2019.  Menurut dia, usulan kenaikan dana bantuan untuk partai politik tersebut bisa saja disetujui namun juga bisa dievaluasi.

Saat ini sejumlah parpol peserta Pemilu 2019 di tingkat Kota Palangka Raya telah melakukan permohonan, bahkan ada di antara parpol tersebut sudah mencairkan dana bantuan.

Jika usulan kenaikan dana bantuan tersebut disetujui, kata Januardi, selisih pembayaran akan disalurkan atau disusulkan kemudian.

Januardi berharap pengurus parpol memanfaatkan dana bantuan dengan baik serta sesuai dengan ketentuan yang ada, salah satunya untuk pendidikan politik.

"Jika masyarakat makin melek politik, pada pemilu mendatang tingkat partisipasi akan tinggi. Pelaksanaan pesta demokrasi itu juga akan makin berkualitas," katanya.

Sementara itu, Kesbangpol menganggarkan dana bantuan untuk 10 parpol dengan total lebih dari Rp950,5 juta.

Ia menyebutkan dana bantuan itu untuk Partai Gerindra senilai Rp82,8 juta, PDI Perjuangan Rp194,7 juta, PAN Rp77,4 juta , Hanura Rp76,5 juta, dan Demokrat Rp106,9 juta.

Parpol lainnya, NasDem Rp92,7 juta dengan 11.973 suara, Perindo Rp46,1 juta dengan 5.957 suara, PSI Rp50,6 juta dengan 6.540 suara, PKB senilai Rp65,8 juta dengan 8.492 suara, dan Partai Golkar Rp165,5 juta dengan perolehan suara sah sebanyak 20.197 suara.