MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu tetap menganggarkan dana hibah untuk partai politik senilai Rp550 juta lebih pada 2023. Jumlah ini sama dengan tahun sebelumnya.
"Anggaran dana hibah sebesar itu untuk sebanyak 11 parpol. Dana parpol masih tetap senilai Rp550 lebih karena belum ada ketentuan penambahan dana hibah dari pemerintah," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mukomuko Jumaidi di Mukomuko, dikutip dari Antara, Senin, 8 Mei.
Sebanyak 11 partai politik yang memiliki keterwakilan di DPRD setempat sebelumnya mengusulkan peningkatan dana hibah dari sebesar Rp5.495 per suara sah menjadi Rp15.000 per suara sah
Kemudian tim pemerintah daerah setempat melakukan verifikasi terhadap usulan dana hibah dan ditetapkan sebesar Rp11.000 per suara sah.
Lalu hasil penetapan dari tim pemerintah daerah disampaikan kepada pemerintah provinsi dan dari usulan sebesar Rp11.000 per suara sah yang disetujui oleh pemerintah provinsi sebesar Rp10.000 per suara sah.
Ia mengatakan meskipun pemerintah provinsi telah menyetujui usulan peningkatan dana hibah untuk parpol, namun peningkatan anggaran dana hibah untuk parpol belum bisa direalisasikan menggunakan dana yang ada.
"Kemungkinan kita akan mengusulkan penambahan dana hibah untuk parpol di APBD perubahan tahun ini," ujarnya.
Terkait dengan pencairan dana hibah untuk parpol, ia mengatakan pihaknya masih menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI. Lalu hasil LHP sebagai tindak lanjut pencairan dana hibah untuk parpol.
Instansinya mengusulkan pencairan dana hibah untuk parpol kepada bupati setempat berdasarkan usulan dari parpol, selanjutnya dana dimasukkan dalam rekening parpol.
BACA JUGA:
Dana hibah untuk parpol itu salah satunya digunakan untuk pendidikan politik konstituennya termasuk untuk operasional partai politik. Kemudian, partai politik menggunakan dana hibah tersebut untuk sosialisasi pendidikan politik kepada masyarakat.