Bobby Nasution Alokasikan Anggaran BPJS Ketenagakerjaan Bagi 15 Ribu Pekerja Rentan
ILUSTRASI/Pekerja sektor informal yang diupayakan bisa terlindungi dengan Program BPJAMSOSTEK. ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi

Bagikan:

MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengalokasikan anggaran guna melindungi sebanyak 15.000 orang pekerja rentan di Kota Medan, Sumut, lewat program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tahun ini.

"Untuk meningkatkan kepesertaan di 2023, Pemkot Medan mengalokasikan untuk 15.000 pekerja rentan," kata Bobby di Medan, Sumut dilansir ANTARA, Jumat, 27 Januari.

Selain itu, Pemko Medan juga merevisi peraturan daerah (perda) dan penerbitan instruksi Wali Kota Medan untuk penguatan jaminan sosial di sektor formal dan informal.

Kemudian pembentukan tim kelurahan bersama kepala lingkungan (kepling) untuk memastikan pelaku usaha maupun pekerja terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Di 2022 Pemkot Medan melindungi pekerja rentan, di antaranya marbot masjid, guru mengaji dan guru sekolah minggu total 11.797 orang dengan nilai iuran Rp2,3 miliar sampai 2023," jelas Bobby.

Pemko Medan ditegaskan Bobby Nasution terus berupaya meningkatkan cakupan program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menerbitkan Perda No.3/2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Bahkan data cakupan kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan bagi pegawai non aparatur sipil negara (ASN) dan 2.001 orang kepling sudah terdaftar sejak Januari 2014.

"Jauh sebelum Perda No.3/2019 dan Inspres No.2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kita sudah lindungi non ASN dan kepling," tuturnya.

Wali kota juga menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja Kota Medan terus berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja di sektor formal maupun informal.

"Saya minta Disnaker berkolaborasi dinas terkait, sehingga supir angkot dan pelaku UMKM tergabung e-katalog Pemkot Medan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Bobby.