JAKARTA - DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna mengenai penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021.
Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri menuturkan, rapat paripurna akan digelar pada Selasa, 31 Mei 2022 atau di hari terakhir penyerahan LHP BPK RI diberikan kepada Pemprov dan DPRD DKI.
“Sesuai kesepakatan bersama, akan kita laksanakan pada pukul 10.00 WIB ya, karena banyaknya kegiatan dalam rapat paripurna tersebut,” kata Misan saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Rabu, 25 Mei.
Misan menuturkan, rapat paripurna penyampaian LHP BPK ini akan digelar bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Rapat paripurna ini akan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, penandatanganan berita acara, penyerahan LHP BPK RI kepada DPRD dan Gubernur DKI, sambutan Anggota V BPK RI, sambutan Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dan diakhiri dengan sambutan Gubernur DKI Jakarta.
"Terkait dengan laporan keuangan Pemerintah DKI Jakarta, itu juga nanti ada Gubernur datang, dan juga Anggota BPK hadir disitu. Dia akan sambutan di paripurna. Soal apa yang mau disampaikan ya nanti di paripurna itu," ungkap dia.
BACA JUGA:
Diketahui, paripurna penyampaian LHP BPK atas laporan keuangan Pemprov DKI digelar setiap tahun. Dalam paripurna tersebut, BPK akan menyampaikan hasil pemeriksaan serta memberikan rekomendasi atas laporan keuangan Pemprov DKI.
BPK juga akan memberikan predikat laporan keuangan yang disusun sepanjang tahun 2021 ini. Selama empat tahun berturut-turut, Pemprov DKI telah mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).