JAKARTA - Teka-teki kasus pembunuhan Darsan warga Kabupaten Bekasi yang memiliki tato ikan mas akhirnya terungkap dari keterangan tersangka.
Kepada penyidik, pelaku mengklaim peristiwa ini bermula saat korban ingin mencoba ilmu kanuragan yang dimilikinya. Namun, korban malah tewas.
"Menurut pengakuan dari pada tersangka bahwa pembunuhan itu atas permintaan korban untuk mengeluarkan ilmu kanuragan yang ada di dalam diri korban itu pengakuannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Jumat, 20 Mei.
Kata Zulpan, aksi itu dilakukan para tersangka memakai sebilah golok dengan menggorok leher. Namun, setelah korban tewas pelaku menutupi jasad korban dengan styrofoam dan ditinggalkan.
"Modus yang digunakan pelaku ialah pelaku menggorok leher korban sebelah kanan dan menggunakan sebilah golok. Setelah korban meninggal dunia, pelaku menutup jasad korban dengan styrofoam dan meninggalkan di TKP," kata Zulpan.
BACA JUGA:
Terungkapnya kasus ini berawal dari temuan jasad pria styrofoam di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, pada 17 Mei. Dari analisa awal, jasad itu diduga korban pembunuhan.
Sehingga, proses penyelidikan pun dilakukan dengan mengumpulkan bukti serta petunjuk. Alhasil, diketahui pelaku merupakan pria berinisial AM yang merupakan rekan korban.
Kemudian, polisi mencari keberadaan pelaku. Dia akhirnya ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat.
Dengan terungkapnya kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP. Sehingga, terancam dengan pidana hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.