Masa Jabatan 4 Kepala Daerah di Maluku Berakhir Bulan Ini, Gubernur Pastikan Bakal Segera Terisi
Gubernur Maluku Murad Ismail. (Antara)

Bagikan:

AMBON - Masa jabatan empat bupati atau wali kota di Provinsi Maluku berakhir pada 22 Mei 2022. Gubernur Maluku, Murad Ismail, memastikan tidak akan terjadi kekosongan jabatan.

"Saya pastikan tidak akan terjadi kekosongan pimpinan. Pelantikan Penjabat Bupati dan Wali Kota pada tanggal 22 Mei 2022," kata Gubernur Maluku Murad Ismail di Ambon, Jumat 20 Mei.

Adapun empat kepala daerah di Maluku yang berakhir masa jabatannya pada 22 Mei 2022 adalah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Richard Louhenapessy-Syarief Hadler, Bupati dan Wakil Bupati Buru Ramly Umasugi-Amustafa Besan.

Selanjutnya Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon-Agustinus Utuwaly, serta Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Timothius Akerina.

Kendati tidak menyebutkan nama-nama penjabat bupati dan wali kota yang akan dilantik, Murad memastikan seluruh persiapan pelantikan sedang berjalan.

"Pokoknya pada hari Minggu saya akan lantik empat penjabat wali kota dan bupati sehingga tidak akan terjadi kekosongan pemerintahan," tegasnya.

Murad tidak ingin berpolemik seputar usulan dan penetapan empat penjabat tersebut. Namun, diakuinya pengusulan nama-nama calon penjabat kepada Mendagri terlambat dari jadwal.

"Jadi, siapa pun yang ditunjuk menjadi penjabat di empat daerah tersebut adalah putra terbaik bangsa dan mereka sudah siap untuk dilantik pada hari Ahad," ujarnya.

Informasi yang diperoleh Antara menyebutkan, empat penjabat itu, yakni Sekda Kabupaten Buru Illyas Hamid sebagai Penjabat Bupati Buru, Staf Ahli Gubernur Umar Alhabsi menjadi Penjabat Bupati SBB.

Penjabat Sekda Kepulauan Tanimbar Benharvioto Moriolkosu akan menjadi Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar dan Brigjen TNI Amino Setia Budi (Kepala BIN Daerah Riau) sebagai Penjabat Wali Kota Ambon.