Soal LGBT di Tubuh TNI, Anggota Komisi I DPR: Sejak Dulu Sudah Ada, Harus Dicarikan Solusi
Foto: Instagram @tbhasanuddin

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin menyebut fenomena kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) di kalangan prajurit TNI bukanlah hal yang baru. Hal ini disampaikannya untuk menanggapi adanya pernyataan dari Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Burhan Dahlan.

"Sejak dulu isu LGBT khusunya di kalangan TNI sudah ada walaupun tidak seheboh sekarang ini dan fenomena LGBT ini merupakan kenyataan yang ada di dalam masyarakat yang jadi polemik serta perbincangan publik," kata Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 16 Oktober.

Lebih lanjut, Purnawirawan TNI ini mengingatkan isu yang sensitif di kalangan prajurit TNI ini harus dicarikan solusi yang sebaik-baiknya karena ini merupakan tugas dan tanggung jawab para pimpinannya. Apalagi, berdasarkan pengalamannya, tugas pokok dan fungsi TNI memang menuntut kerja sama dan homogenitas kelompok serta jiwa korsa yang tinggi terutama saat kelompok ini bertugas di daerah khusus. 

Sehingga, dia tak bisa membayangkan jika ada kelompok kecil itu ternyata ada seorang prajurit yang LGBT dan dapat mengganggu homogenitas. "Jadi sesungguhnya, LGBT tidak cocok dan terlarang di lingkungan TNI," tegasnya.

Lagipula, bukan hanya Indonesia saja yang menerapkan aturan ketat terhadap prajuritnya untuk yang merupakan LGBT. Perancis misalnya, kata dia, telah menerapkan aturan sangat ketat terhadap kaum LGBT dan tidak diterima di lingkungan angkatan perangnya. 

"Setahu saya di TNI pun sama, saat  seleksi awal sangat mendapat perhatian serius," tuturnya.

Diketahui, Ketua Kamar Militer MA Burhan Dahlan meminta agar hakim militer tak ragu memecat para anggota TNI yang LGBT. Permintaannya ini disampaikan karena adanya 20 lebih perkara yang pelakunya malah divonis bebas oleh Pengadilan Militer tingkat pertama.

"Ada 20 perkara. Ada Letkol dokter, ada yang baru lulusan Akademi Militer, Letnan Dua," kata Burhan dalam akun YouTube Mahkamah Agung.

Menurutnya, prajurit TNI masuk dalam kelompok LGBT ini karena faktor gaya hidup dan dia bahkan menyebut ada persatuan LGBT TNI-Polri. "Pimpinannya ini Sersan. Anggotanya ada yang Letkol. Ini unik ini," tegasnya.