Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Christina Aryani mendesak pemerintah dan dewan merampungkan pembahasan dan pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP), pasca adanya kebocoran data nasabah BRI Life. Mengingat kejadian serupa terus berulang dan kasus kebocoran data rentan mengganggu kedaulatan informasi seseorang.

"Sebagai anggota Panja RUU PDP saya menilai kejadian ini menegaskan urgensi mendesaknya RUU Perlindungan Data Pribadi yang saat ini sedang 'deadlock' untuk segera diselesaikan dengan mencari titik temu yang pas antara keinginan Pemerintah dan kemauan masyarakat yang diwakili DPR," ujar Christina, Rabu, 28 Juli.

Menurut Politikus Golkar ini, aspek keamanan siber belum mendapat cukup perhatian maupun komitmen serius sehingga kejadian peretasan data kembali terjadi lagi dan lagi. Padahal, keamanan data berkaitan dengan komitmen kuat negara menyangkut Cyber Security. 

"Selain tidak menguntungkan posisi kita sebagai negara berdaulat termasuk dari perspektif kedaulatan data, kejadian ini semakin memperlihatkan posisi lemah Indonesia dalam konteks perlindungan data warganya," ungkap Christina.

Atas maraknya kasus kebocoran data, sambung Christina, harus segera dicarikan solusi soal lembaga pengawas implementasi perlindungan data. Tampaknya, kata dia, argumen DPR agar lembaga perlindungan data independen di bawah Presiden sangatlah relevan.

"Kemenkominfo sudah memiliki banyak pekerjaan rumah yang tentunya butuh perhatian lebih untuk mengimplementasikannya," jelasnya.

Christina pun pun mendorong agar internal BRI Life segera mengambil langkah-langkah pengamanan. 

"Utamanya untuk memastikan terlindunginya nasabah dari kejahatan turunan sebagai dampak dari dugaan kebocoran data," pungkasnya.