Bagikan:

JAKARTA - Youtuber sekaligus pilot Vincent Raditya alias Kapten Vincent kembali diperiksa terkait kasus investasi bodong Binomo. Dia diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi.

"Jadi yang terkait dengan Vincent itu yang bersangkutan dimintai keterangan Bareskrim dalam kasus Binomo," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Rabu, 18 Mei.

Namun, belum dirinci lebih jauh perihal materi pemeriksaan terhadap Kapten Vincent yang berlangsung pada Jumat, 13 Mei, tersebut.

Sejauh ini, dikatakan dalam pemeriksaan itu penyidik mendalami ada tidaknya kaitan Kapten Vincent dalam kasus investasi bodong tersebut.

"Yang kaitannya dengan Binomo, nah materinya apa, berapa pertanyaan itu kita belum dapat jawaban," kata Gatot

Dengan pemeriksaan itu, artinya alias Kapten Vincent telah dua kali diperiksa. Pemeriksaan pertama berlangsung pada 6 April.

Pemeriksaan itu karena Kapten Vincent sempat membuat video bersama Indra Kesuma alias Indra Kenz. Dia disebut mempromosikan Binomo.