Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri memeriksa Vincent Raditya alias Kapten Vincent dalam sengkarut kasus investasi bodong berkedok trading Binomo. Pemeriksaan dilakukan lantaran Kapten Vincent sempat membuat video bersama tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

"Karena pernah membuat video bareng sama IK," ujar Kasubdit Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, Kamis, 7 April.

Dalam video itu, Kapten Vincet ikut mempromosikan Binomo. Kareenanya, keterangan Kapten Vincent dianggap penting dalam pengembangan penyidikan.

Pemeriksaan Kapten Vincent berlangsung mulai dari pukul 10.00 WIB, Rabu, 6 April hingga 01.00 WIB dini hari. Ada 40 pertanyaan yang diajukan tim penyidik.

Tapi dalam kasus Binomo, status Kapten Vincent ditegaskan polisi masih saksi. Dari hasil pemeriksaan sementara belum ditemukan indikasi aliran dana.

"Belum ada (soal aliran dana, red)," kata Chandra.