KPK Ternyata Pernah Kolaborasi dengan Indra Kenz, Bikin Lagu 'Lihat-Lawan-Laporkan'
Foto Indra Kenz/ IST

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata pernah berkolaborasi dengan tersangka dalam kasus penipuan berkedok trading binary option, Indra Kenz untuk membuat pesan pelaporan tindak pidana korupsi.

Adapun kolaborasi itu dibuat dalam bentuk video klip 'Lihat-Lawan-Laporkan' yang diunggah di akun YouTube KPK RI. Hanya saja, video ini tidak bisa lagi diakses karena sudah di-private.

Meski begitu, video ini kemudian beredar di media sosial. Pada video berdurasi 38 detik itu Indra Kenz tampak menggunakan kaus berwarna putih bertuliskan 'Lihat-Lawan-Laporkan'.

Dia tampak bernyanyi dengan empat orang lainnya yang berasal dari Indomusikgram. Adapun lagu ini mengandung pesan mengajak masyarakat untuk melaporkan tindak pidana korupsi ke KPK.

Di akhir video, tampak juga call center maupun sejumlah sarana yang bisa digunakan untuk melaporkan dugaan tindak korupsi.

Selain di akun YouTube KPK RI, kolaborasi tersebut juga diunggah pada channel YouTube milik Indra Kenz, Indra Kesuma dengan judul 'PROFIT DARI TRADING, BUKAN DARI KORUPSI! INDRAKENZ ANTI KORUPSI!!'.

Pada video berdurasi 17.54 menit itu, Indra Kenz tampak membuka sebuah kotak yang berisi baju putih yang kemudian digunakan di video klip 'Lihat-Lawan-Laporkan'.

"Jadi sebagai masyarakat, kalau melihat tindak terduga korupsi, kita lihat suap menyuap kita bisa laporin," ungkap Indra Kenz dalam video itu dilihat Selasa, 15 Maret.

"Kenapa kita bisa dapat baju ini, jadi kebetulan temannya bokap udah lumayan dekat bertahun-tahun dulunya dia jenderal akhirnya dipindahin ke KPK, jadi dia tahu gue bisa nyanyi dia akhirnya suruh gue bikin lagu. Bikin lagu KPK. Gue bisa aja bikin lagu tapi tak sekeren Indomusikgram," imbuh dia.

Terkait dengan kolaborasi ini, VOI sudah melakukan konfirmasi kepada Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Hanya saja, hingga saat ini belum ada respons yang diberikan.

Sekadar informasi, Indra Kenz terseret dalam sengkarut kasus Binomo lantaran kerap mempromosikan aplikasi tersebut. Dalam konten Youtubenya, Indra Kenz pernah menyebut jika aplikasi Binomo legal di Indonesia dan dirinya juga sudah meralat informasi tersebut.

Bareskrim Polri sendiri juga sudah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Tak sampai disitu, Bareskrim juga tengah mendalami aset maupun aliran dana dari Indra Kenz untuk dilakukan penyitaan.