Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tak pernah berkolaborasi dengan tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option, Indra Kenz untuk membuat pesan cara pelaporan tindak pidana korupsi.

Bantahan ini disampaikan Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri setelah ramai video klip lagu Indra Kenz, 'Lihat-Lawan-Laporkan' beredar di media sosial dan jadi sorotan.

"Terkait tersangka IK yang berkasus di Bareskrim yang cukup ramai seorang YouTuber membuat lagu antikorupsi. Kami sampaikan jadi bukan kolaborasi antara KPK dengan yang bersangkutan," kata Ali kepada wartawan, Selasa, 15 Maret.

"Memang kami menampung, memberikan kesempatan, dan mengajak kepada setiap elemen masyarakat yang sesuai kemampuan dan perannya untuk berpartisipasi di dalam upaya pemberantasan korupsi dengan melibatkan diri baik melalui upaya pendidikan, pencegahan maupun penindakan," imbuhnya.

Ali menegaskan tak ada biaya yang dikeluarkan oleh KPK dalam proses pembuatan video tersebut. Namun, komisi antirasuah memutuskan untuk menyebarluaskannya karena sesuai dengan pesan antikorupsi.

"Tidak ada pembiayaan dari KPK terkait ini karena KPK menerima melalui Direktorat Peran Serta Masyarakat," tegasnya.

Ali juga menegaskan para pimpinan KPK maupun pejabat lain di lembaga itu pernah berhubungan dengan Indra Kenz.

"Kenal pun (dengan Indra Kenz, red) tidak. Sehingga, kami berharap tidak ada opini-opini yang membawa persoalan ini lebih jauh," ungkapnya.

Sebelumnya, video klip yang berjudul 'Lihat-Lawan-Laporkan' yang berdurasi 38 detik dan berisi kampanye pelaporan dugaan korupsi ke KPK beredar di media sosial. Video itu sempat diunggah oleh YouTube KPK RI sebelum akhirnya di-private sehingga tak bisa lagi diakses.

Selain di akun YouTube KPK RI, kolaborasi tersebut juga diunggah pada channel YouTube milik Indra Kenz, Indra Kesuma dengan judul 'PROFIT DARI TRADING, BUKAN DARI KORUPSI! INDRAKENZ ANTI KORUPSI!!'.

Pada video berdurasi 17.54 menit itu, Indra Kenz tampak membuka sebuah kotak yang berisi baju putih yang kemudian digunakan di video klip 'Lihat-Lawan-Laporkan'.

"Jadi sebagai masyarakat, kalau melihat tindak terduga korupsi, kita lihat suap menyuap kita bisa laporin," ungkap Indra Kenz dalam video itu dilihat Selasa, 15 Maret.

"Kenapa kita bisa dapat baju ini, jadi kebetulan temannya bokap udah lumayan dekat bertahun-tahun dulunya dia jenderal akhirnya dipindahin ke KPK, jadi dia tahu gue bisa nyanyi dia akhirnya suruh gue bikin lagu. Bikin lagu KPK. Gue bisa aja bikin lagu tapi tak sekeren Indomusikgram," imbuh dia.