JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, mendatangi Bareskrim Polri, Kamis, 7 April. Dia bakal melaporkan kasus dugaan pencatutan nama dan lembaga.
"Mencatut nama saya. Kemudian yang kedua lembaga dan kop surat Kantor Staf Kepresidenan sama stempel," ujar Ngabalin kepada wartawan, Kamis, 7 April.
Dalam pencatutan itu, pelaku disebut mengirimkan surat ke beberapa pihak. Tujuannya untuk meminta dana atau sumbangan.
Padahal, kata Ngabalin, KSP tak pernah mengeluarkan surat yang diperuntukan meminta dana kepada siapapun.
Terlebih, banyak kejanggalan pada surat yang dikeluarkan tersebut. Misalnya, nama yang dituliskan dalam surat tersebut serta jabatannya di Kantor Staf Presiden.
"Pertama dia (pelaku, red) pakai nama, toh nama ini memang bahasa arab, tanda tangan saya itu huruf arab, tapi tidak begini. Ini dia menulis bahasa arab, ini orang pasti pintar bahasa arab kemudian bisa menulis, karena bagus sekali tulisannya, tandatangan ini,” ungkapnya.
"Yang kedua, saya bukan staf khusus. Kami di kantor staf sebagai juru bicara dan tenaga ahli KSP," sambung Ngabalin.
Kemudian, pada surat itupun pihak yang tertera sebagai penanggungjawab adalah dirinya. Padahal, perihal tersebut bukanlah kewenangannya
"Yang berikutnya enggak ada kewenangan kami mengeluarkan surat-surat keluar itu ga ada, tidak regulasi, tidak ada aturannya nah saya syukur sekali alhamdulillah Pak Wali Kota saya lihat wawancaranya saya terima kasih apresiasi," ucap Ngabalin.
Bahkan, ada juga surat yang ditujukan kepada seorang purnawirawan Jenderal Polisi. Isinya perihal pengangkatan pelaku sebagai Deputi 3 KSP dengan mencatut tanda tangan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
BACA JUGA:
"Ini ada surat yang dibikin mempalsukan tanda tangan Pak Moeldoko, mengirim surat ke seseorang jenderal polisi purnawirawan," kata Ngabalin.
Dalam proses pelaporan itu, Ngabalin bakal melampirkan beberapa bukti. Salah satunya, surat yang dipalsukan oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya. "Ini kami sudah print, ini suratnya," tandas Ngabalin.