Laporkan Surat Palsu KSP untuk Minta Sumbangan Rp800 Juta, Ngabalin Yakin Bareskrim Usut Cepat Pencatut Namanya
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin (Foto: Rizky AP/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin melaporkan kasus dugaan pencatutan nama ke Bareskrim Polri. Ngabalin yakin Bareskrim bergerak cepat mengusut kasus surat palsu KSP berisi permintaan sumbangan Rp800 juta.

"LP dan tadi sudah ada hasilnya, syukur Alhamdulillah. Sudah ada laporan polisi," ujar Ngabalin kepada wartawan, Kamis, 7 April.

Dengan diterimanya pelaporan itu, Ngabalin menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada kepolisian.

"Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama. Kami serahkan semuanya kepada kepolisian, nanti biar polisi menyerahkan penyelidikan,” sambungnya.

Ngabalin kembali menegaskan tak pernah mengeluarkan surat apa pun, termasuk permintaan dana atau sumbangan sebesar Rp800 juta ke Wali Kota Cirebon. Sebab penerbitan surat itu bukanlah kewenangannya.

“Pokoknya saya tidak pernah bikin surat KSP, baik eksternal maupun internal," kata Ngabalin.

Ada pun, laporan Ngabalin tertuang dalam Laporan Polisi nomor: LP/0165/IV/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 7 April 2022.

Dalam pelaporan itu pihak terlapor diduga melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Sebelumnya, Ali Mochtar Ngabalin mengatakan aksi pencatutan nama sebenarnya bukan kali pertama terjadi. Bahkan, beberapa pejabat KSP pun sempat menjadi korban pencatutan.

"Banyak sekali yang ngaku-ngaku, banyak sekali orang yang mencatut nama pak Moeldoko, ibu Deputi, pak Deputi, saya juga," ujar Ngabalin.

Dalam pencatutan yang saat ini terjadi, setidaknya ada tiga surat. Pertama surat yang bertujuan meminta dana atau sumbangan sebesar Rp800 juta kepada Wali Kota Cirebon.

Kemudian, ada juga surat yang mencatut nama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Di mana, surat itu ditujukan kepada purnawirawan Jenderal Polisi yang berisi pengangkatan pelaku sebagai Deputi 3 KSP.

Selanjutnya ada surat yang mencatut Deputi KSP. Tapi tak dirinci perihal pola pencatutan tersebut.

"Ini ada 3 (surat, red) Ini satu lagi atas nama sebagai staf khusus Presiden. Nggak ada model gini staf khusus Presiden pake-pake gini nggak ada," kata Ngabalin.