Bagikan:

JAKARTA - Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin melaporkan kasus dugaan pencatutan nama ke Bareskrim Polri. Ngabalin yakin Bareskrim bergerak cepat mengusut kasus surat palsu KSP berisi permintaan sumbangan Rp800 juta. Dengan diterimanya pelaporan itu, Ngabalin menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada kepolisian. Hal Tersebut disampaikan Ngabalin kepada wartawan, Kamis (7/4). Simak videonya berikut ini.