JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPN Peradi pimpinan Otto Hasibuan, Hermansyah Dulaimi, menilai adanya anggota yang keluar dari organisasi merupakan sesuatu yang hal lumrah.
"Maka jika ada satu orang keluar, itu hanya keinginan dari satu orang itu saja, dan hal itu tidak berarti apa-apa. Hal yang lumrah saja," kata dia dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu 18 Mei.
Dia menyebutkan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) pimpinan Otto Hasibuan memberikan tanggapan soal berita keluarnya advokat anggota mereka bernama Handoko Tanoyo, ke organisasi lain.
Hermansyah Dulaimi merespon santai hal tersebut. Ia mengaku tak terlalu khawatir dengan kondisi itu, mengingat jumlah anggota Peradi pimpinan Ketua Umum Otto sebanyak puluhan ribu advokat dan hijrahnya Handoko tidak berdampak apa pun.
"Anggota kami berjumlah 60 ribu, dengan DPC (dewan pimpinan cabang) sebanyak 172 dan terus berkembang pesat baik jumlah keanggotaan maupun DPC-nya, bagaikan patah satu tumbuh seribu," ucap Hermansyah.
Kemudian, lanjut dia hal sebaliknya juga bisa terjadi, yakni advokat yang masuk menjadi anggota Peradi pimpinan Otto. Dia mengatakan pernah terjadi advokat yang pindah ke Peradi pimpinan Otto dengan jumlah yang lebih banyak, yakni 18 advokat Peradi RBA, pindah ke Peradi Otto.
BACA JUGA:
"Sebagaimana terjadi pula antara mana pada 9 September 2019 lalu, ada perpindahan 18 advokat yang sebelumnya tergabung dalam organisasi di bawah pimpinan Luhut MP Pangaribuan pindah ke Peradi yang saat ini di bawah komando Otto Hasibuan," ujarnya
Hermansyah menegaskan perpindahan Handoko merupakan hal kecil. Hanya, pihaknya mempertanyakan mengapa momen tersebut dipublikasikan ke khalayak.
"Perlu dicermati kenapa hal wajar tentang satu orang gunakan haknya untuk masuk suatu organisasi lalu dipublikasi, digembar-gemborkan, seakan ada udang di balik batu. Pemberitaan terkesan hanya untuk mengangkat isu miring yang mendiskreditkan Peradi, dan hal ini merupakan sikap yang tidak dapat dibenarkan," katanya.
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea memilih keluar dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) karena alasan berselisih dengan advokat senior Otto Hasibuan. Hotman Paris memprotes kepemimpinan Otto Hasibuan di Peradi, bahkan mengungkit urusan pribadi soal sindiran pamer harta di media sosial.
Otto Hasibuan merespons balik pernyataan Hotman Paris. Otto Hasibuan mengulas kilas balik perjalanan dasar hukum Peradi.