Bela UAS, Fahri Hamzah ke Pemerintah Singapura: Negara Seupil Aja Belagu!
Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Fahri Hamzah. (Instagram @fahrihamzah)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Fahri Hamzah mengkritik tindakan Pemerintah Singapura melarang Ustaz Abdul Somad alias UAS masuk ke negaranya.

Rekam jejak ceramah UAS yang merendahkan penganut agama lain menjadi salah satu alasan pendakwah kondang itu tidak boleh masuk Singapura. Atas perlakuan itu Fahri geram dan mengungkit luas negara Singapura.

"Negara se-upil aja blagu...!" kata Fahri, dikutip dari akun Twitternya, @Fahrihamzah, Rabu 18 Mei.

Fahri Hamzah menjelaskan lebih jauh kenapa geram dengan tindakan Sigapura terhadap UAS. Masih melalui akun Twitternya, eks Wakil Ketua DPR itu mengatakan melintasi negara merupakan hak setiap orang, yang diatur dalam statuta ASEAN.

"Di alam demokrasi, melintas negara adalah HAM.. Statuta ASEAN juga mengatur itu. Makanya gak perlu visa.. Negara tidak perlu menjelaskan kenapa seseorang diterima karena itu HAK. Tapi negara wajib menjelaskan kenapa seseorang ditolak. (bagi yg setuju prinsip demokrasi dan HAM)," jelas Fahri.

Fahri mengatakan aturan internasional itu telah diadopsi Undang-Undang di Indonesia sehingga setiap orang berhak melintasi negara. Bahkan di beberapa pintu Imigrasi memakai teknologi sehingga tidak perlu lagi ada pertemuan petugas dengan pelintas batas.

"Waktu UU imigrasi No. 6 Tahun 2011, Indonesia telah menerapkan seluruh konvensi dan aturan internasional yang menjunjung tinggi HAM dlm keimigrasian," ujarnya.

Fahri pun menyentil petugas Imigrasi Singapura yang sibuk mengurusi konten ceramah hingga pandangan politik seseorang. Dia menekankan tugas utama petugas Imigrasi sejatinya mempermudah silaturahim antar sesama manusia dengan hanya menjaga perbatasan dan memastikan kelengkapan dokumen pelaku perjalanan.

"Dalam prinsip keimigrasian modern tugas penjaga perbatasan imigrasi hanya memastikan kelengkapan dokumen. Dia tidak memeriksa ceramah atah pandangan politik orang apalagi yang disampaikan di majelis majelis keilmuan. Makanya perbatasan cukup pakai cap jari atau pengenal wajah," tuturnya.

"Dlm prinsip keimigrasian modern, pelayanan imigrasi sejatinya mempermudah silaturahim antar sesama manusia yg berada di satu negara dgn yg berada di negara lainnya. Negara tidak perlu memiliki kecemasan berlebihan sebab pada dasarnya people to people contact tak bisa dihindari," sambungnya.