Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Imigrasi untuk menerbitkan surat cekal terhadap lima tersangka kasus robot trading Fahrenheit yang kini menjadi buronan. Pencekalan ini dilakukan guna melengkapi syarat administrasi penerbitan red notice.

"Penyidik sudah kirim cekal ke Imigrasi sebagai salah satu kelengkapan administrasi permintaan red notice," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Rabu, 18 Mei.

Penyidik saat ini juga sedang merampungkan administrasi penerbitan DPO. Sebab, hal ini juga menjadi salah satu syarat yang diwajibkan Interpol kepada Polri.

Bila nantinya semua syarat lengkap, penyidik bakal mengajukan permohonan penerbitan red notice kepada Interpol. Permohonan itu akan disampaikan melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter).

"Setelahnya baru ajukan surat ke Hubinter untuk red noticenya," kata Gatot.

Permohonan penerbitan red notice merupakan langkah Bareskrim Polri untuk menangkap lima buronan kasus robot trading Fahrenheit. Mereka diduga berada di luar negeri.

Kelima buronan itu berinisial HA, FM, WR, BY dan HD. Mereka diduga petinggi robot trading tersebut.

Sementara ada lima tersangka lain yang sudah ditangkap. Satu di antaranya Hendry Susanto diduga dalang dalam kasus robot trading Fahreinhet karena menjabat direktur dalam struktur perusahaan.

Sedangkan, empat orang lainnya yang telah ditangkap berinisial D, ILJ, DBC, dan MF.