Oknum Kejaksaan yang Ketangkap Bawa Sabu-sabu ke Lapas Cilegon Ternyata Pegawai Tata Usaha
Ilustrasi/Foto: Antara

Bagikan:

BANTEN - Seorang oknum pegawai Kejaksaan Kota Cilegon diamankan petugas Lapas Kelas II Cilegon atas dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu ke seorang tahanan.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga membenarkan adanya kejadian tersebut. Kata Shinto, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 17 Mei, pukul 10.00 WIB.

"Benar ada penyerahan dari pihak Lapas Cilegon tentang dugaan penyalahgunaan narkoba oleh seorang laki-laki saat berkunjung ke Lapas," kata Shinto dalam keterangannya, Rabu, 19 Mei.

Kini tim penyidik Diresnarkoba Polda Banten tengah menggali keterangan terhadap terduga pelaku. Hal ini untuk mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

Dihubungi terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Atik Ariyosa membenarkan bila ada pihaknya diamankan pihak kepolisian. Namun, ia memastikan bila terduga yang dimaksud sebagai pegawai tata usaha.

"Iya betul. Dia bukan jaksa, tapi orang tata usaha. Jadi bukan oknum jaksa. Tapi orang tata usaha," kata Ariyosa saat dihubungi VOI, Rabu, 19 Mei.

Saat ditanya insial pelaku, Ariyosa mengaku tidak bisa menyebutkan lebih jauh. Ia meminta untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau lapas.

"Lebih jelasnya ke lapas," tutupnya.

Berdasarkan informasi, oknum pegawai kejaksaan awalnya hendak masuk Lapas Cilegon untuk menemui salah seorang tahanan dalam rangka sidang online.

Saat hendak masuk, petugas lapas memeriksa seluruh barang bawaan dan badan sesuai aturan yang berlaku. Namun saat digeledah, petugas mendapati barang berbentuk kristal yang diduga sabu-sabu.