Bagikan:

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) angkat bicara soal tudingan hoaks yang dilontarkan oleh Deputy Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumsel Feri Kurniawan, terkait dengan laporan 'Siapa di Balik Proyek Pembangkit Listrik?' Peneliti ICW Kurnia Ramadhana pun berbalik tanya siapa pihak yang menyebut laporan tersebut hoaks.

"Siapa yang bilang hoaks? MAKI Sumsel? Maksudnya Masyarakat Anti Korupsi?," kata Kurnia Ramadhana saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu 18 Mei.

Kurnia pun mempersilahkan pihak yang meragukan untuk menghubungi salah satu tim penyusun laporan tersebut yakni Egi Primayogha.

"Untuk isu tersebut sila ke mas Egi (Egi Primayogha). Beliau yang advokasi," ujarnya.

Sementara saat dikonfirmasi ke Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan MAKI Sumsel bukan bagian dari pihaknya.

"Bukan bagian atau bukan cabang MAKI. Itu pihak lain," kata Boyamin.

Diketahui, sebelumnya dalam laporan tersebut ICW menyebut adanya pembangunan PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) Sumsel I dinilai menyebabkan banyak masyarakat sekitar terkena ISPA (infeksi saluran pernapasan akut).

"Asap pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) memang mematikan. Ia mengandung sejumlah senyawa beracun yang dapat menimbulkan penyakit. Penyakit asma, infeksi pernapasan akut, dan kanker paru-paru adalah sejumlah di antaranya, senyawa itu mengancam nyawa warga," tulis ICW.

Selain masyarakat sekitar disajikan udara yang telah tercemar, sumber pencaharian mereka juga terusik dengan keberadaan PLTU. Lahan pertanian yang subur atau laut yang bersih tak lagi mereka temukan.

"Ini di antaranya dikarenakan lahan telah beralih menjadi lokasi PLTU dan tumpahan batubara mencemari air laut. Akibatnya bertani atau memanen ikan tak lagi menjadi pilihan hidup mereka," tulis ICW.

Sebagai informasi perusahaan pengelola PLTU Sumsel-1 adalah PT Shenhua Guohua Lion Power Indonesia (SGLPI) merupakan konsorsium yang terdiri dari China Shenhoa Energy Company Ltd dan PT Lion Power Energy (LPE). China Shenhoa menguasai 75 persen saham dan PT LPE dengan 25 persen. PT Lion Power Energy dimiliki oleh PT Graha Wahyu Kencana. Adapun komposisi kepemilikan saham susunan kepengurusan PT Graha Wahyu Kencana mayoritas adalah Setiawan Ichlas 99,51 persen.

Sebelumnya, diketahui ICW merilis hasil laporan 'Siapa di Balik Proyek Pembangkit Listrik?' tersebut di laman resmi ICW.