JAKARTA - Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Syarif mengaku bingung atas penamaan istilah banjir dan genangan yang digunakan Pemprov DKI Jakarta dalam pengendalian masalah tersebut.
Hal ini ia ungkapkan dalam rapat Komisi D DPRD DKI bersama jajaran Pemprov DKI, termasuk Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Yusmada Faizal.
"Saya ingin Pak Kadis (Yusmada) membantu kami yang orang tidak mengerti soal perbanjiran ini. Ada yang disebut kawasan tergenang, ada disebut kawasan banjir," kata Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 17 Mei.
Syarif menyebut dirinya kerap mendapat pertanyaan dari warga soal apa perbedaan banjir dan genangan. Ketika warga merasa daerahnya terendam banjir, namun terkadang Pemprov DKI menyebut hal itu hanyalah genangan.
"Kalau kita ada pertanyaan dari warga, 'Pak, banjir'. Lalu dari pemerintah mengatakan bukan banjir, tapi tergenang," ucap Syarif.
Karenanya, untuk menghibur hati warga yang terdampak, Syarif menjelaskan kawasan tersebut hanyalah tergenang, dengan memberi tahu bahwa air akan kembali surut dalam waktu cepat.
BACA JUGA:
Atas kebingungan ini, Syarif sampai berkelakar. Dirinya mengaku segan menghubungi Yusmada jika daerah yang dikeluhkan warganya karena terendam, namun takut daerah tersebut bukanlah banjir.
"Kalau banjir saya akan telepon Pak Kadis. Tapi, kalau masih tergenang, saya enggak berani telpon Pak Kadis," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Syarif juga mengaku bingung dengan perbedaan embung dan waduk. Sebab, keduanya sama-sama berfungsi untuk menampung air.
"Ada embung Pondok Ranggon. Tapi, yang saya ingat, pondok rangon itu waduk. Saya pernah, dulu, di Komisi ada penjelasan, yang membedakan embung sama waduk itu luasannya. tolong dikonfirmasi Pak Kadis," ucap Syarif.