Bagikan:

JAKARTA - Hasil survei Indikator Politik Indonesia menyatakan mayoritas responden ingin penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya dituntaskan.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, ada sebanyak 68,7 persen responden setuju Kejagung cepat menyelesaikan kasus tersebut.

"Kami bertanya, seberapa yakin Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menuntaskan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng? Yang yakin atau sangat yakin itu mengalami peningkatan di bulan Mei," kata Burhanuddin ketika membacakan hasil survei secara daring di kanal YouTube Indikator Politik Indonesia, Minggu 15 Mei.

Angka sangat yakin pada April 2022 sebesar 9,4 persen, meningkat menjadi 9,6 persen pada Mei 2022. Peningkatan signifikan terjadi pada jawaban cukup yakin, yakni dari 52,1 persen pada April 2022 menjadi 59,1 persen pada Mei 2022.

Dengan demikian, pada Mei 2022, sekitar 68,7 persen responden yakin bahwa Kejaksaan Agung akan menuntaskan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng.

“Kalau ditanya secara umum apakah mereka mendukung langkah Kejaksaan Agung dalam menuntaskan korupsi, itu juga sangat tinggi,” tuturnya melansir Antara. 

Sebesar 83,7 persen responden sangat mendukung dan cukup mendukung langkah Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng. Hasil ini menunjukkan tingginya dukungan masyarakat terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah.

Lebih lanjut, sebesar 89,5 persen responden mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo untuk melarang ekspor minyak goreng sementara waktu.

“Artinya, sikap normatif publik sangat mendukung langkah Presiden ini,” ujar Buhanuddin

Meskipun demikian, survei nasional pada Mei ini juga menunjukkan 72,8 persen warga masih merasa harga minyak goreng saat ini kurang terjangkau atau tidak terjangkau sama sekali. Survei juga menemukan, hanya 5 persen warga yang membeli minyak goreng curah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Ini menunjukkan bahwa kebijakan larangan ekspor dianggap belum berhasil menurunkan harga minyak goreng,” tutur Burhanuddin.

Survei nasional ini menargetkan populasi warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki ponsel. Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD).

Teknik ini merupakan teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Melalui teknik ini, sebanyak 1.228 orang responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening.

Margin or error survei diperkirakan 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya. Salah satunya eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).