Usia Lebih dari 65 Tahun dan Faktor Kesehatan, 76 Calon Jemaah Haji di OKU Sumsel Batal ke Tanah Suci
Ilustrasi - Calon jamaah haji (CJH) manaiki tangga pesawat. (ANTARA)

Bagikan:

OKU - Sebanyak 76 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, ditunda keberangkatan ke tanah suci Mekah tahun ini karena faktor usia.

"Penyebabnya adalah usia CJH yang lebih dari 65 tahun dan faktor kesehatan," kata Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama OKU, Abdul Muis di Baturaja, Antara, Minggu, 15 Mei.

Sebelumnya jumlah CJH asal Kabupaten OKU yang siap berangkat tahun ini mencapai 297 orang. Namun, karena ada pengurangan kuota dari Pemerintah Pusat sebesar 45,7 persen untuk seluruh daerah, termasuk Kabupaten OKU jumlahnya dipangkas menjadi 146 orang.

"Dari 146 orang ini termasuk 76 CJH yang ditunda keberangkatannya tahun ini karena faktor usia," ujarnya.

Dia menjelaskan, sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi, CJH yang berusia di atas 65 tahun dapat menunaikan ibadah haji tahun depan. Menurutnya, saat ini CJH OKU masih dalam proses registrasi ulang sebelum diberangkatkan ke tanah suci Mekah untuk menjalankan ibadah haji.

"Untuk jadwal keberangkatan belum dapat dipastikan kapan. Yang jelas kloter pertama untuk wilayah Sumatera Selatan dimulai pada awal Juni 2022," ujarnya.